
Kriminal Mandailing Natal, sebuah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, baru-baru ini menjadi sorotan akibat berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah tersebut. Kasus-kasus ini mencakup pengungkapan jaringan peredaran narkotika, penganiayaan oleh aparat kepolisian, hingga praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Artikel ini akan mengulas secara mendalam beberapa kasus kriminal terbaru di Mandailing Natal, upaya penegakan hukum yang oleh aparat, serta dampaknya terhadap masyarakat setempat.
Pengungkapan Jaringan Peredaran Narkotika Antarprovinsi
Pada Februari 2025, Kepolisian Indonesia menggagalkan operasi penyelundupan 74 kilogram ganja yang oleh jaringan antarprovinsi dari Mandailing Natal menuju Jakarta. Kepala Satuan Tugas Pusat Investigasi Narkotika, Komisaris Besar Zulkarnaen Harahap, memimpin operasi ini. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua kurir berinisial D dan I, sementara seorang tersangka berinisial S masih buron. Petugas menemukan ganja kering yang tersembunyi dalam empat karung dan tertutup buah-buahan untuk mengelabui mereka.
Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi
Pada Maret 2025, kasus penganiayaan yang melibatkan oknum polisi di Mandailing Natal mencuat. Seorang warga, Sumiard, dianiaya berat oleh anggota polisi berinisial SN yang bertugas di Polsek Lingga Bayu. Kejadian ini membuat korban dalam kondisi kritis dan memicu kemarahan masyarakat. Pihak kepolisian segera melakukan investigasi internal dan menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
Pengungkapan Ladang Ganja Skala Besar
Pada Desember 2023, aparat kepolisian berhasil menggerebek ladang ganja seluas 5 hektare di Mandailing Natal yang pemiliknya adalah seseorang berinisial RR. Ladang ini luas dan menampung sekitar 15.000 batang ganja dengan usia tanam antara 2 hingga 6 bulan.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus peredaran narkotika di wilayah tersebut dan menunjukkan bahwa Mandailing Natal masih menjadi salah satu pusat produksi ganja di Indonesia.
Kasus Korupsi dalam Seleksi PPPK
Pada Agustus 2024, Kejaksaan menetapkan enam pejabat di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Mereka telah mengkorupsi sebesar Rp580 juta dalam proses seleksi tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ahmad Halawi, menyatakan bahwa kasus ini mencoreng integritas proses rekrutmen pegawai dan merugikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Penertiban Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kotanopan, Mandailing Natal, terus menjadi perhatian serius. Meskipun telah dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum, aktivitas ilegal ini kembali marak beroperasi, bahkan hanya beberapa jam setelah penertiban dilakukan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum dan dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat. Masyarakat dan berbagai organisasi meminta tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial ini.
Dampak Sosial dan Upaya Penegakan Hukum
Rangkaian kasus kriminal yang terjadi di Mandailing Natal memberikan dampak signifikan terhadap kondisi sosial masyarakat. Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mengalami penurunan akibat keterlibatan oknum dalam berbagai kasus tersebut. Namun, upaya penegakan hukum terus berjalan untuk memulihkan kepercayaan tersebut. Pihak kepolisian dan kejaksaan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Selain itu, pihak berwenang terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkotika dan pentingnya menjaga lingkungan dari aktivitas ilegal seperti PETI.
Kesimpulan
Mandailing Natal kini menghadapi tantangan dalam penegakan hukum, seperti peredaran narkotika, penyalahgunaan wewenang aparat, dan korupsi di pemerintahan. Untuk mengatasi ini, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu bersinergi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kriminalitas. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan publik dan mewujudkan Mandailing Natal yang lebih baik di masa depan.